Selasa, 12 April 2011

Walah, Kabur Dari Penjara Cuma Modal Sarung!


Keempat tahanan Rutan Cipinang diketahui kabur dengan menggunakan 40 kain sarung untuk turun dari tembok yang mereka panjat. Mereka menggunakan sarung yang dililit untuk turun dari ketinggian sekira 20 meter.

“Ketinggian lantai dua menuju ke bawah tinggi 20 meter mereka melilit semua kain tersebut,” kata Karutan Cipinang, Eddy Kurniadi kepada wartawan di Rutan Cipinang, Senin (11/4/2011).

Berdasarkan informasi warga, kain masih membentang di tembok saat empat tahanan tersebut kabur.

Eddy mengatakan sarung itu adalah sarung yang diberikan kepada masing-masing tahanan. “Memang sebelum peristiwa ini, di sini kehilangan sarung-sarung, mungkin dicolong oleh mereka,” kata Eddy.

Seperti diberitakan empat tahanan yang kabur masing-masing bernama Anang yang divonis 8 tahun karena jeratan UU No 23 tahun 2002, Herman Syah Putra alias Jono kasus 363 dengan putusan 3 tahun, M Ikbal tahanan vonis 17 tahun atas kasus 380 KUHP dan Wahidin tahanan kasus pembunuhan dengan vonis 12 tahun.

Salah satu tahanan yang kabur, Herman alias Jono, merupakan residivis yang sebelumnya juga kabur dari LP Palembang ke Jakarta dan kemudian ditahan lagi di Rutan Cipinang dan kemudian sekarang kabur juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar